We are a leading CDM Consultant facilitating implementation of Clean Development Mechanism / CDM. We deliver both solutions and services for Clean Development Mechanism. Our services are including facilitation for CDM registration, financing based on certified emissions reduction (CER), verified emissions reduction (VER), carbon trading, carbon assets management - evaluation - selection of appropriate clean technologies.
Our expert consultants also monitor clean technologies, help in carbon assets management and assist with Certified Emissions Reduction / CER.
(15 January 2009)
UNFCCC Executive Secretary: “The transport sector needs to dramatically change direction through the production of smart and efficient cars, trains and ships.”
In a speech to the Ministerial Conference on Global Environment and Energy in Transport, Yvo de Boer stressed that growing demand for fossil fuels and vehicles was incompatible with the urgent need to combat climate change. He said that rescue packages for the auto industry during the current recession must be linked to a clear and strong commitment by the industry to produce clean and fuel-efficient vehicles..... (read more..)
Clean Development Mechanism (CDM) adalah salah satu sumber pendanaan luar negeri yang dapat diarahkan untuk mendukung program pembangunan di mana rehabilitasi dan konservasi merupakan program prioritas.
CDM adalah mekanisme dibawah Kyoto Protocol/UNFCCC, yang dimaksudkan untuk:
1) membantu negara maju/industri memenuhi sebagian kewajibannya menurunkan emisi gas rumah kaca;
2) membantu negara berkembang dalam upaya menuju pembangunan berkelanjutan dan kontribusi terhadap pencapaian tujuan Konvensi Perubahan Iklim (UNFCCC).
Di bawah Protocol Kyoto, negara-negara industri diharuskan menurunkan emisi gas rumah kaca minimal 5% dari tingkat emisi tahun 1990, selama tahun 2008-2012. CDM adalah satu-satunya mekanisme di bawah Protocol Kyoto, yang menawarkan win-win solution antara negara maju dengan negara berkembang dalam rangka pengurangan emisi gas rumah kaca, di mana negara maju menanamkan modalnya di negara berkembang dalam proyek-proyek yang dapat menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca, dengan imbalan CER (Certified Emission Reductions).
Bagaimana mekanisme pendanaan CDM
1) Bilateral : antar Pemerintah, antar swasta (dengan persetujuan Pemerintah), dan antara Pemerintah dengan swasta.
2)Multilateral : pool dana dari negara industri (Pemerintah atau swasta) pada 'Lembaga Independen' dan lembaga ini menyalurkan dana untuk proyek CDM.
3) Unilateral : host country melaksanakan proyek pengurangan emisi gas rumah kaca dengan biaya sendiri, yang dapat dipasarkan melalui pasar bebas.
Apa persyaratan CDM
1) Atas dasar suka rela (antar Pemerintah, antar swasta, dan antara Pemerintah dengan swasta).
2) Disetujui oleh Pemerintah masing-masing.
3) Memenuhi kriteria additionality, real, measurable, long-term benefit, dengan penjelasan seperti berikut : Pengertian additional dapat diterangkan dengan membandingkan terhadap baseline (keadaan tanpa proyek CDM). Additionality dapat ditinjau dari aspek pengurangan emisi gas rumah kaca, investasi, sumber dana, teknologi, dan regulasi.
Proyek CDM dapat diberikan CER bila pengurangan emisi :
1) real, artinya emisi gas rumah kaca proyek CDM < baseline,
2) measurable, artinya tingkat emisi gas rumah kaca proyek CDM dan baseline dapat ditentukan dengan tingkat akurasi tertentu.
3) Long-term benefit, artinya pengurangan emisi gas rumah kaca berlangsung terus menerus sepanjang jangka waktu proyek, dan memberikan kontribusi terhadap sustainable development di negara berkembang
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai peluang pendanaan melalui mekanisme CDM mohon menghubungi Deltaprima Probio Consultant di 021-7511984 atau 08161346764.

