Standar ISO 17025 menetapkan persyaratan umum kompetensi dalam melakukan pengujian dan/atau kalibrasi, termasuk pengambilan contoh. Hal ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan menggunakan metode yang baku, metode yang tidak baku, dan metode yang dikembangkan laboratorium.

Standar ini dapat diterapkan pada semua organisasi yang melakukan pengujian dan/atau kalibrasi. Hal ini mencakup misalnya, laboratorium pihak pertama, kedua, dan ketiga, dan laboratorium pengujian dan/atau kalibrasi yang merupakan bagian inspeksi dan sertifikasi produk. Standar ini dapat diterapkan pada semua laboratorium tanpa mengindahkan jumlah personel atau luasnya lingkup kegiatan pengujian dan/atau kalibrasi. Apabila laboratorium tidak melakukan satu atau lebih kegiatan yang tercakup dalam Standar ini, misalnya pengambilan contoh dan desain/pengembangan metode baru, persyaratan dari ketentuan tersebut tidak diterapkan.

Standar ini untuk digunakan oleh laboratorium dalam mengembangkan sistem mutu, administratif dan teknis yang menentukan kegiatan operasionalnya. Pelanggan laboratorium, pihak yang berwenang dan badan akreditasi dapat juga menggunakannya dalam pemenuhan atau pengakuan kompetensi laboratorium.