Untuk memenuhi standar kompetensi, terhitung sejak awal Januari 2006, kontraktor kelas menengah yang akan mengerjakan proyek dengan kisaran nilai Rp 1 miliar hingga 3 miliar diwajibkan memiliki standar ISO. Jika kontraktor Indonesia tidak memiliki standar ISO itu, ada kerugian yang harus ditanggung oleh perusahaan kontraktor tersebut. Pada saat mereka harus bersaing dengan kontraktor asing, kontraktor ini tidak akan dapat memenuhi persyaratan. Dipaksa atau tidak dipaksa kontraktor yang profesional pasti akan memiliki ISO. Kepemilikan ISO tidak hanya menjadi suatu persyaratan untuk memproduksi, tetapi untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja mereka. (Sumber: Tempo)
Kontraktor Menengah Diwajibkan Miliki ISO
Deltaprima Concern:
- PT. Deltaprima Mitra Manajemen menandatangani kerja sama dengan PECB
- Tandatangan komitmen Penerapan Sistem Manajemen Pengamanan Informasi oleh segenap jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul DIY
- Standar Manajemen Risiko terbaru – ISO 31000:2018
- MLC 2006 Compliance – Maritime Labour Convention
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1439H
- ‘Jurus’ Bupati Batang Raih ISO 27001 soal Keamanan Data Warga dan Cegah Korupsi
- Konteks Organisasi Pada Sistem Manajemen Keamanan Informasi ISO 27001:2013
- Penyelenggaraan Keamanan Informasi di Instansi Pemerintah
- Safety & Security Management
- Tata Kelola TI
- Pengelolaan Risiko dan Keberlanjutan Bisnis
- Menciptakan Kualitas Terbaik
- Peduli Lingkungan
- Perubahan Standar ISO 27001:2005 menjadi ISO 27001:2013
- Aplikasi Asesmen Risiko ISO 31000 Bagi Pengelolaan Kawasan Pesisir
S | M | T | W | T | F | S |
---|---|---|---|---|---|---|
« Oct | ||||||
1 | 2 | |||||
3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
10 | 11 | 12 | 13 | 14 | 15 | 16 |
17 | 18 | 19 | 20 | 21 | 22 | 23 |
24 | 25 | 26 | 27 | 28 |